Judul: Keutamaan Hukum Islam
Penyusun: Prof. Dr. H.M. Rasjidi
Kategori: Hukum Islam
Penerbit: Bulan Bintang
Cetakan: Kedua, 1980
Ukuran: 14,5 x 21 cm
Tebal: 32 halaman
Kondisi: Baik (cover depan bagian kiri atas sedikit sobek)
Harga: TERJUAL - BANDUNG
Order: SMS 083862205877
- Qur-an berisikan sejarah nabi-nabi khususnya sejarah Nabi Ibrahim, sejarah Nabi Musa dan Nabi Israil, serta sejarah kenabian Nabi Isa. Selain itu Qur-an mengandung ajaran-ajaran moral dan tauhid atau ke-Esaan Tuhan, dan kemudian Qur-an mengandung hukum; ayat-ayat hukum berjumlah kurang lebih 200 ayat, yakni kurang lebih 3% dari jumlah seluruhnya.
- Hukum-hukum dalam Qur-an banyak bersifat prinsip dan perinci serta pelaksanaannya diberikan oleh Nabi Muhammad dalam tindakan-tindakannya yang dinamakan Sunnah (tradition); kemudian pada abad ke III A.H., tradisi-tradisi tersebut dikumpulkan oleh para sarjana dengan kriteria ilmiyah dan akhirnya menjadi buku-buku Hadits Bukhari, Muslim dan lainnya.
- Sumber-sumber hukum dalam Islam adalah Qur-an, Sunnah dan akal sesuai jiwa umum yang terdapat dalam Qur-an, serta menurut suatu riwayat tentang dialog antara Nabi Muhammad dan Mu'adh yang dikirim menjadi penguasa di Yaman: Muhammad bertanya, "Dengan apa engkau mengatur?" "Dengan Qur-an" jawabnya. Muhammad bertanya lagi: "Jika tak terdapat ketentuan di dalamnya?" Jawab Mu'adh: "Dengan Sunnah Nabi". Nabi bertanya lagi: "Jika tak terdapat dalam Sunnah?" Mu'adh berkata, "Aku akan berijtihad dengan akal"
0 komentar:
Posting Komentar